Jualantanah.com - Tanah adalah harta yang paling mahal, dan investasi yang paling
menguntungkan, investasi tanah lebih baik dari pada investasi emas atau
depositi Bank, sebagai contoh jika anda membeli tanah hari ini dan biarkan
saja, tidak perlu dikelola, harga tanah akan tetap naik jika anda menjaulnya
lagi satu hingga dua tahun kedepan. Namun anda juga perlu waspada untuk membeli
tanah, karena sekarang begal tanah juga tidak sedikit sehingga perlu melakukan
cara cara sebagai berikut:
1.
Cek Lokasi
Walaupun tanah dimanapun berada tetap
menguntungkan, namun perlu juga untuk dipertimbangkan lokasinya, hal ini agar
tanah yang akan anda miliki lebih besar untungnya, tanah ditengah sawah, tidak
ada jalan harganya lebih murah daripada tanah yang di pinggir jalan, namun
tanah yang ditengah sawah lebih lama lakunya ketimbang tanah yang di pinggir
jalan. Cek lokasi tetap dibutuhkan karena akan menentukan fungsi tanah
tersebut, jika anda akan membeli tanah untuk perumahan, tidaklah mungkin anda
mebeli tanah yang berfungsi sebagai tambak dan berada ditengah-tengah, kecuali
anda pengen susah.
2.
Cek Surat-suratnya
Cek Sertipikatnya ada atau tidak, SHM, SHGB atau
masih petok, Cek PBBnya sudah dibayar atau belum sama sekali, nunggak berapa
tahun, cek ahli warisnya, semua ini adalah surat surat yang perlu kita
perikasa, dari segi keberadaan atau dari segi validasi, karena jika tanah
tersebut tidak ada surat-suratnya, kita tidak akan tahu kejelasan tanah
tersebut. Maka surat surat yang ada perlu diperiksa.
3.
Ceking di BPN
Kasus yang sering terjadi di dunia pertanahan
adalah Sertipikat dobel, hal ini akan menyulitkan untuk mengetahui mana yang
asli, kalau hal ini terjadi, lebih baik tidak dilanjutkan karena akan
menghabiskan biaya yang sangat besar, dan waktu yang lama. Dan ujung-ujungnya
bukan keuntungan yang didapat tapi kerugian dari segi biaya dan waktu
4.
Buat AJB di PPAT
Buatla Akta Jual Beli (AJB) dihadapan PPAT Notaris
setempat, karena jika ajb sudah dibuat, keamanan dari tanah yang sudah dibeli
menjadi terjamin, dan PPAT Notaris adalah petugas resmi negara yang
menanganinya.
5.
Balik Nama segera
Balik nama sesegera mungkin, dan biasanya secara
bersamaan dengan pembuatan AJB di Notaris, Balik nama ini sangatlah penting
untuk dilakukan dengan segera, karena jika ditunda tunda dan kedahuluan
pemiliknya tiada maka urusanya menjadi rumit karena berhubungan dengan waris.
Barangkali dari 5 tip yang sudah di susun oleh tim jualantanah.com, bisa
membantu bagi anda yang akan membeli tanah dengan mudah dan aman.
0 Response to "Cara Mudah dan Aman Beli Tanah"
Posting Komentar